Bagaimana corak pemerintahan sosial dan ekonomi pada zaman perkembangan kerajaan-kerajaan Islam..
Jawaban:
Susunan pemerintahan di kerajaan-kerajaan Islam tidak jauh berbeda dengan susunan pemerintahan zaman kerajaan sebelumnya. Pemerintahan dipegang oleh raja dan kaum bangsawan.
Raja tetap dianggap sebagai "amirul mukminin", yang artinya, yang dipertuan dan bertugas mengatur negara serta pemerintahan.
Penjelasan:
semoga bermanfaat
[answer.2.content]